Depag: Parpol Jangan Jadikan Masjid Tempat Kampanye

Depag: Parpol Jangan Jadikan Masjid Tempat Kampanye

- detikNews
Selasa, 15 Jul 2008 17:10 WIB
Depag: Parpol Jangan Jadikan Masjid Tempat Kampanye
Jakarta - Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama(Depag) Nasaruddin Umar mewanti-wanti partai politik tidak menggunakan masjid sebagai tempat kampanye atau pemasangan atribut parpol.

"Saya tidak setuju kalau masjid digunakan sebagai arena kampanye,” kata Nasaruddin Umar pada acara coffee morning  dengan wartawan di Jakarta, Selasa (15/7/2008) sebagaimana dalam siaran pers yang diterima detikcom.

Sebaiknya masjid, kata Nasaruddin, dijadikan sebagai oasis yang bebas dari berbagai kepentingan sesaat. Masjid harus memberikan kesejukan, tapi kalau kita berikan semacam warna-warna politik tertentu, nanti jadi tidak enak. “Apalagi kalau pakai baju politik di dalam menyampaikan khutbah, itu akan menimbulkan resistensi dan akhirnya masjid ikut berpolitik, " ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nasaruddin, sampai hari ini belum ada batasan yang jelas mengenai larangan penggunaan masjid untuk tempat berkampanye, karena seringkali kegiatan kampanye dan pemasangan atribut dilakukan di halaman masjid.

"Sampai hari ini belum ada ya, baik hanya sekedar laporan masjid ini digunakan untuk mengumpulkan massa di halamannya. Penggunaan halaman masjid, itu perlu dipahami, apakah masjid sama dengan halaman masjid, misalnya Masjid Istiqlal halamannya sering dijadikan tempat konsolidasi, begitu juga Masjid Al-Azhar tempat konsolidasi oleh bendera-bendera sosial politik. Nah, persoalannya ke depan perlu dirumuskan apakah masjid termasuk halamannya. Tapi kalau menurut saya toh halaman itu juga termasuk masjid, " paparnya.

Sehubungan dengan kegiatan politik menjelang pemilu, Nasaruddin mengatakan, Menteri Agama M. Maftuh Basyuni secara tegas melarang pejabat atau jajaran didepartemennya mengikuti kegiatan kampanye dengan membawa nama instansi Departemen Agama. Karena misinya, Depag bukan terkait dengan kegiatan politik, namun memberikan pencerahan kepada seluruh pemeluk agama di Indonesia.

"Kami juga ikut memantau nanti tapi aparat kami di bawah, kami sudah mewanti-wanti jangan sampai ada aparat kami yang ikut berkampanye, Pak Mentri Agama sudah menegaskan haram bagi aparatnya untuk melakukan kampanye apalagi menggunakan atribut departemen, " ujarnya. (asy/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait