bertanggungjawab dalam pelanggaran HAM di Timor Leste. Namun, mantan Panglima ABRI Wiranto tetap harus bertanggung jawab.
"Dalam laporan ini, sudah dituliskan bahwa ada tanggung jawab institusional dalam hal ini ABRI. Itu menunjukkan, bahwa Wiranto sebagai pimpinan institusi ABRI harus dimintai tanggung jawab," ujar Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid.
Usman menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Kontras, Jalan Borobudur,
Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
kemudian diadili. Merujuk pada pengadilan Nurnberg, Jerman, state atau institusional responsibility salah menurut hakim. Karena sifatnya abstrak," imbuh pria berkacamata ini.
Bahkan Komisi Ahli PBB tentang Timor Leste, imbuh dia, menyebutkan secara
eksplisit Wiranto menjadi high level suspect.
"Sekali lagi, Wiranto akan melalui batu sandunngan dalam Pemilu 2009 nanti," tukas dia.
Selain Kontras, dalam jumpa pers ini juga dihadiri LSM Human Rights Working Group (HRWG), Imparsial, dan Elsam. (nwk/iy)










































