RI-Timor Leste Peti Es-kan Kasus Pelanggaran HAM

RI-Timor Leste Peti Es-kan Kasus Pelanggaran HAM

- detikNews
Selasa, 15 Jul 2008 13:38 WIB
RI-Timor Leste Peti Es-kan Kasus Pelanggaran HAM
Jakarta - Seperti diduga sebelumnya, akhirnya RI-Timor Leste sepakat untuk tidak meneruskan pelanggaran berat HAM pasca Jajak Pendapat ke ranah hukum. Meski begitu, kedua negara menyatakan penyesalan mendalam atas banyaknya korban dalam kejadian tersebut.

Penyesalan ini dituangkan dalam pernyataan bersama kedua kepala negara, Presiden SBY dan Presiden Timor Leste Ramos Horta di Ballroom Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (15/7/2008).

Terdapat 14 butir kesepakatan yang ditandangani kedua negara. Di antaranya, kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan kasus ini melalui proses pengadilan. Kedua negara juga sepakat untuk melaksanakan mandat dan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) dan sepakat untuk lebih menjalin kerjasama dalam berbagai sektor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, salinan laporan KKP diserahkan salah satu anggota KKP, Benjamin Mangkoedilaga, dalam bentuk dokumen setebal 4 sentimeter kepada SBY dan Horta. Lalu kedua kepala negara menandatangani. (aba/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads