Dewan Pers: Majalah Pria Dewasa Tidak Boleh Dijual Bebas

Majalah Syur Marak

Dewan Pers: Majalah Pria Dewasa Tidak Boleh Dijual Bebas

- detikNews
Selasa, 15 Jul 2008 12:39 WIB
Dewan Pers: Majalah Pria Dewasa Tidak Boleh Dijual Bebas
Jakarta - Dewan Pers kecewa dengan banyaknya majalah syur yang terbit belakangan ini. Dewan Pers pun menunggu pengaduan dari masyarakat untuk menegur penanggung jawab majalah-majalah barbau pornografi tersebut.

"Kita menunggu pengaduan. Kita rata-rata menerima pengaduan 20 kasus per bulan. Kita memprioritaskan pengadu karena anggota kita hanya ada 9 orang," ujar anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (15/7/2008).

Menurut Abdullah, seharusnya majalah-majalah syur untuk pria dewasa tidak dijual bebas. "Tidak boleh di tempat umum. Kalau dijual di perempatan, nanti anak-anak bisa lihat. Itu sebenarnya masalah distribusinya saja," jelas Abdullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdullah menyatakan, setelah mendapat pengaduan dari masyarakat maka Dewan Pers akan memanggil penanggung jawab majalah yang diresahkan masyarakat.

"Kita pelajari dulu kliping majalahnya. Nanti kita undang pengadunya, lalu kita panggil penanggungjawabnya. Lalu mau minta maaf kepada masyarakat nggak. Kalau nggak, dapat dikenakan denda Rp 500 juta atau hukuman 2 tahun penjara di UU pers," kata dia.
(nik/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads