Dalam dokumen tertulis pada 25 Juni 2008 yang bernomor 4C/FKB/DPR-RI/VI/2008 kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gus Choi menerangkan Yusuf Faishal dengan nomor anggota DPR A-237 pernah menyetorkan sejumlah uang kepada FKB pada akhir 2006 dan medio 2007.
Juga dituliskan, kemudian karena diketahui uang tersebut gratifikasi, uang tersebut disetor ke KPK. Penutup surat tersebut mencantumkan nama pimpinan Fraksi Kebangkitan Bangsa Dr Effendy Choirie MH serta sekretaris Hj Anisah Mahfudz. Namun tidak ada tanda tangan dari kedua orang tersebut.
Sementara itu, di 4 lembar dokumen juga terdapat pernyataan sopir pribadi Gus Dur bernama Khoirul Waton. Dia menyatakan dirinya pernah mendengar dan menyaksikan Wakil Bendahara PKB Aris Junaidi melaporkan ke Abdurrahman Wahid tetang pertanggungjawaban Yusuf ke DPP PKB.
Khoirul juga menyebutkan saksi lain yang hadir yakni Sulaiman asisten pribadi Gus Dur. Dia juga menyebutkan, uang tersebut juga dipinjamkan kepada panitia perayaan hari besar agama Islam. (ndr/fay)











































