Untuk itu, seperti disampaikan Sekjen Depdagri Diah Anggraeni, Mendagri menginstruksikan 1 persen dari APBD untuk pembentukan Balitbang Daerah itu.
"Arahan dari menteri sudah jelas, pembentukan Balitbangda (menggunakan) 1 persen dari APBD," ujar Sekjen Depdagri Diah Anggraeni di sela-sela Rakornas Litbang di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (15/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, sudah ada 18 provinsi yang memiliki Balitbangda. 15 Provinsi baru pada tahun ini membentuknya.
"Diharapkan Rakornas ini dapat mendukung pembentukan Balitbangda ke depan," pungkas Diah. (aba/iy)











































