Untuk itu, seperti disampaikan Sekjen Depdagri Diah Anggraeni, Mendagri menginstruksikan 1 persen dari APBD untuk pembentukan Balitbang Daerah itu.
"Arahan dari menteri sudah jelas, pembentukan Balitbangda (menggunakan) 1 persen dari APBD," ujar Sekjen Depdagri Diah Anggraeni di sela-sela Rakornas Litbang di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (15/7/2008).
Pembentukan Balitbang di tiap daerah tentunya disesuaikan dengan anggaran dan kondisi daerah masing-masing. Balitbang ini, menurut Diah, menyiapkan kajian di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, pemekaran daerah dan lain-lain.
Saat ini, sudah ada 18 provinsi yang memiliki Balitbangda. 15 Provinsi baru pada tahun ini membentuknya.
"Diharapkan Rakornas ini dapat mendukung pembentukan Balitbangda ke depan," pungkas Diah. (aba/iy)











































