Jakarta - Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) menyampaikan hasil penyelidikan dan rekomendasinya tentang kasus pelanggaran HAM berat pasca jajak pendapat Timor Timur. Laporan diterimakan langsung pada Presiden SBY dan pasangan pemimpin Timor Leste, Presiden Ramos Horta dan PM Xanana Gusmao.
Penyerahan berlangsung pagi ini, Selasa (15/7/2008), di Nusa Dua, Bali. Tiga pemimpin pada kesempatan itu menandatangi berita acara serah terimanya setelah menyampaikan sambutan resmi atas hasil kerja komisi yang dibentuk pemerintahan dua negara itu.
"Ini merupakan
joint statement antara pemerintah Indonesia dan Timor Leste," kata Jubir Kepresidenan Dino Patti Djalal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum puncak acara serah terima resmi laporan, berlangsung pertemuan singkat antara delegasi RI dan Timor Leste. Presiden SBY kemudian dijadwalkan untuk menerima kunjungan kehormatan 14 anggota KKP.
(lh/gah)