Seperti yang dilakukan oknum polisi, Kanit Resmob Poltabes Palembang, Iptu Carisma Progresto (CP). Kini, dia pun terancam bakal dicopot dari jabatannya.
Sebab, sebelumnya hasil tes urine saat CP hendak mengikuti PTIK ternyata setelah diperika mengandung psikotropika golongan II jenis sabu-sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, CP masih terus menjalani pemeriksaan di Dit Narkoba Polda Sumsel. Perihal adanya penggelapan sejumlah barang bukti, kasus ini penanganannya diserahkan ke Sat Reskrim Poltabes Palembang.
Sementara untuk pemeriksaan CP sebagai anggota ditangani oleh Propam Polda Sumsel. Setelah pemeriksaan selesai dan barang bukti serta saksi lengkap maka akan diadakan sidang terkait dengan kasusnya. (tw/gah)










































