Seperti yang dilakukan oknum polisi, Kanit Resmob Poltabes Palembang, Iptu Carisma Progresto (CP). Kini, dia pun terancam bakal dicopot dari jabatannya.
Sebab, sebelumnya hasil tes urine saat CP hendak mengikuti PTIK ternyata setelah diperika mengandung psikotropika golongan II jenis sabu-sabu.
"Tentu bakal dicopot dari jabatannya, bukannya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan anggotanya, dia malah begitu," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Jodi H kepada pers, di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Palembang, Senin (14/07/2008).
Menurutnya, CP masih terus menjalani pemeriksaan di Dit Narkoba Polda Sumsel. Perihal adanya penggelapan sejumlah barang bukti, kasus ini penanganannya diserahkan ke Sat Reskrim Poltabes Palembang.
Sementara untuk pemeriksaan CP sebagai anggota ditangani oleh Propam Polda Sumsel. Setelah pemeriksaan selesai dan barang bukti serta saksi lengkap maka akan diadakan sidang terkait dengan kasusnya. (tw/gah)











































