Jual Barbuk Sabu, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat

Jual Barbuk Sabu, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat

- detikNews
Senin, 14 Jul 2008 21:42 WIB
Jual Barbuk Sabu, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat
Jakarta - Entah apa yang ada dipikiran 2 oknum polisi ini. Sebagai petugas harusnya mereka mengamankan barang bukti narkoba. Tapi yang dilakukan justru sebaliknya, mereka malah menjualnya kembali.

Dan akhirnya mereka pun ditangkap petugas lainnya yang menyamar.Β  Keduanya berpangkat bintara dengan inisial AI dan WK anggota reserse narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka ditangkap pada Jumat 11 Juli 2008. Pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya seorang warga sipil bernama Edi Junaidi. Dari tangannya disita 2 butir ekstasi.

Nah, Edi Junaidi lalu buka mulut. Dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari oknum polisi bandara. Hingga akhirnya petugas mendapatkan Wawan Kristianto di daerah Kembangan, Jakarta Barat dengan barang bukti 13 paket sabu seberat 14 gram.

Dan setelah diperiksa, Wawan mengaku mendapatkan barang dari rekannya Adi Irianto, yang kemudian diciduk dengan barang bukti bahan sabu ketamine 35 gram. Petugas Polres Jakarta Barat pun lalu menahan mereka bertiga.

Setelah diperiksa, para oknum polisi itu mendapatkan barang dari barang bukti hasil penangkapan di bandara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman pun mengancam akan segera menjatuhkan sanksi berat bagi polisi nakal ini.

"Akan kami pecat bila terbukti bersalah dan bisa diajukan ke pengadilan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (14/7/2008).

Kini mereka semua semua masih mendekam di tahanan Mapolres Jakarta Barat. Mereka pun masih diperiksa intensif.
(ndr/gah)


Berita Terkait