David Nusa Sah ke LN

David Nusa Sah ke LN

- detikNews
Senin, 14 Jul 2008 20:55 WIB
Jakarta - David Nusa Wijaya tidak sedang dalam status cekal. Karenanya, tidak ada persoalan penyandang status bebas bersyarat kasus BLBI itu pergi ke luar negeri sepanjang memenuhi kewajiban wajib lapor.

Demikian papar Menkum HAM Andi Matalata menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/7/2008).

"David bisa ke LN karena tak dicekal dan tidak dicekal karena permintaan pencekalan tidak diperpanjang. Tapi bahwa dia hindari wajib lapor, itu salah," kata Matalata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasar catatannya, pengemplang uang negara senilai Rp 1,29 triliun itu pernah dikenai cekal 1999-2004. Tapi hingga satu tahun sejak berakhirnya masa cekal, tidak ada permintaan untuk perpanjangan dari lembaga negara yang berkepentingan dengan kasus BLBI itu, dan otomatis status cekal gugur.

Wewenang Depkum HAM hanya pada administrasi permintaan cegah dan tangkal. Sedangkan permintaannya harus diajukan oleh pihak yang ada kepentingan dengan masalah terkait, seperti kejaksaan atau depkeu.

"Tapi memang ini ada masalah. David pergi ke luar negeri tanggal 9 (Juli), tapi permintaan cekalnya tanggal 10 baru datang. Kenapa permintaannya cekal datang belakangan? Saya tidak tahu mengapa," tandasnya.

(lh/gah)


Berita Terkait