Bagir Usul Masa Pensiun Hakim Agung Usia 70 Tahun

Bagir Usul Masa Pensiun Hakim Agung Usia 70 Tahun

- detikNews
Senin, 14 Jul 2008 17:30 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota Komisi III DPR mengadakan rapat konsultasi dengan Mahkamah Agung (MA). Dalam kesempatan itu, Ketua MA Bagir Manan mengusulkan agar masa pensiun hakim agung yang tadinya berumur 65 tahun menjadi 70 tahun.

"Ada beberapa masukan misalnya masa pensiun yang tadinya 65 tahun menjadi 70 tahun. Itu disampaikan oleh Pak Bagir," kata ketua FPPP Lukman Hakim Syarifudin di sela-sela rapat konsultasi di kantor MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (14/7/2008).

Lukman mengatakan, masukan itu akan dipertimbangkan karena hukum terus berkembang. Namun menurut Lukman, hakim-hakim yang muda lebih energik dan dinamis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maaf, maaf kalau yang tua itu status quo. Sedangkan yang muda masih energik dan harus dinamis," katanya.

Ada hal lain lagi yang dibahas seperti pemecatan ketua PN Jakarta Barat Khaidir? "Tidak. Yang tidak berkaitan dengan UU tidak dibahas," katanya.

(gus/gus)


Berita Terkait