"Ada beberapa masukan misalnya masa pensiun yang tadinya 65 tahun menjadi 70 tahun. Itu disampaikan oleh Pak Bagir," kata ketua FPPP Lukman Hakim Syarifudin di sela-sela rapat konsultasi di kantor MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (14/7/2008).
Lukman mengatakan, masukan itu akan dipertimbangkan karena hukum terus berkembang. Namun menurut Lukman, hakim-hakim yang muda lebih energik dan dinamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada hal lain lagi yang dibahas seperti pemecatan ketua PN Jakarta Barat Khaidir? "Tidak. Yang tidak berkaitan dengan UU tidak dibahas," katanya.
(gus/gus)










































