"Pernah juga Pak Azirwan mengeluh atas permintaan Pak Amin Rp 75 juta," ungkap Edi dalam kesaksiannya di sidang Azirwan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (14/7/2008).
"Di mana Azirwan mengeluh?" tanya hakim Dudu Duswara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluhannya seperti apa?" tanya ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago.
"Dia bilang, kalau tidak salah, dia macam perampok saja," jawab Edi.
"Yang dia maksud perampok itu siapa?" cecar Mansyurdin.
"Al Amin," kata Edi.
Permintaan Amin sebesar Rp 75 juta kepada Azirwan itu untuk biaya 4 anggota Komisi IV DPR ke India. Belakangan, Al Amin menaikkan jadi Rp 100 juta yang kemudian diantarkan Edi ke rumah dinas suami Kristina itu di kompleks perumahan DPR Kalibata, Jakarta Selatan. (aba/nwk)










































