"Apa yang diterima ini pribadi, tidak ada untuk rekan-rekannya. Ini sebagai ucapan terima kasih," kata Pengacara Bulyan, Sapriyanto Refa usai menemani kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (14/7/2008).
Sapriyanto mengaku bahwa pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait perbaikan pemberian keterangan. "Ada 33 pertanyaan seputar penangkapan, penerimaan uang, dari mana uang diterima, dan tugas-tugasnya sebagai anggota DPR," jelasnya.
Namun menurutnya soal anggaran tersebut sepenuhnya diputuskan bersama-sama dengan rekannya di Komisi V DPR.
"Ya kalau dibahas ya, itu diputus bersama-sama, dan itu memang layak," imbuhnya.
Keterangan Bulyan ini bertolak belakang dengan pernyataan kuasa hukum Dedi Suwarsono tersangka pemberi uang, Kamaruddin Simanjuntak bahwa Bulyan mewakili rekan-rekannya di Komisi V saat mengadakan pertemuan dengan sejumlah rekanan di sejumlah tempat.
Sementara itu Bulyan, setelah diperiksa selama 5 jam sejak pukul 10.00 WIB, enggan berbicara banyak. Tapi dia berjanji akan buka-bukan soal kasusnya.
"Saya belum bisa memberikan keterangan, ini masih dalam pemeriksaan. Kalau sudah selesai semua akan saya sampaikan," tandas Bulyan sambil menaiki mobil tahanan. (ndr/nwk)











































