Toni melihat kejadian itu pada Rabu 9 April 2008 dinihari, antara pukul 00.30 WIB sampai 01.00 WIB. Selaku satpam, Toni saat itu berdiri di koridor, yang terletak antara pintu masuk Pub Mystere dengan toilet.
"Saya melihat seorang pria yang saya familiar melalui istrinya," ungkap Toni sebagai saksi dengan terdakwa Azirwan di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (14/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istrinya itu seorang artis," jawab Toni tanpa menyebut nama Kristina.
Setelah Al Amin ke toilet, lalu menyusul seorang pria lain ke toilet. Lalu Al Amin dan pria itu bertemu di koridor yang hanya berjarak 3 meter dari Toni.
"Bapak itu," kata Toni sambil menunjuk Azirwan, "mengeluarkan amplop berwarna merah dari saku baju dan celana. Lalu memberikan amplop itu pada Amin," ujar Toni.
"Kemudian amplop dipegang Amin," lanjut Toni.
"Apakah saat menerima, langsung dipegang Pak Amin?" tanya Mansyurdin.
"Satu dipegang, satu lagi dimasukkan ke celana dan ke dompet," kata Toni.
"Kalau menurut Saudara, apa isi amplop itu?" tanya hakim Edward Pattinasarani.
"Menurut saya uang, Pak," pungkas Toni yang memang ditugaskan Ritz Carlton untuk mengamati pengunjung pub untuk mewaspadai transaksi narkoba itu. (aba/nwk)











































