Hal itu diungkapkan Susantyo SH, pengacara Joko Suprapto, di Markas Polda DIY Jl Ringroad Utara, Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (14/7/2008).
Susantyo menjelaskan, kondisi kesehatan kliennya tidak bagus. Dia menderita aneka macam penyakit berbahaya seperti darah tinggi, diabetes dan jantung koroner. Joko juga sedang dalam perawatan dokter.
"Pak Joko di dalam masih diperiksa kesehatannya. Dia memang sakit, tidak mengada-ada atau cari alasan seperti yang dituduhkan beberapa waktu lalu," Susantyo.
Susantyo menegaskan, Joko sangat bersikap kooperatif. Hal itu bisa dilihat dari kedatangannya ke Markas Polda DIY. Susantyo membantah bahwa kliennya selama ini sulit dihubungi.
"Itu (sulit dihubungi) tidak benar. Klien kami memang tensinya sedang tinggi saat petugas datang ke Nganjuk. Dia sakit gejala hipertensi, diabetes dan jantung koroner. Dia saat ini baru berobat jalan," tutur Susantyo.
Susantyo berharap penyidik bersikap arif. Penyidik, sambung Susantyo, jangan memaksakan kehendak melakukan pemeriksaan terhadap Joko.
Sampai pukul 14.00 WIB, Joko masih menjelani pemeriksaan kesehatan di ruang Unit Pidana Tertentu Polda DIY. Di ruang itu, juga terdapat plat besi pembangkit listrik buatan Joko yang dijadikan barang bukti oleh penyidik. (bgs/djo)











































