Komisi III DPR Datangi MA Minta Saran Revisi UU

Komisi III DPR Datangi MA Minta Saran Revisi UU

- detikNews
Senin, 14 Jul 2008 14:42 WIB
Jakarta - 10 Politisi dari Komisi III DPR mendatangi Mahkamah Agung (MA). Mereka ingin meminta masukan soal revisi UU No 5/2004 tentang MA.

"Intinya kami hanya ingin mendapat masukan dari MA soal revisi UU," kata salah satu anggota Komisi III Gayus Lumbuun.

Hal itu dikatakan Gayus sebelum melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua MA Bagir Manan di kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (14/7/2008). Selain Gayus, tampak juga Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan, Suripto dan Panda Nababan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain UU MA, Komisi III juga berniat untuk merevisi 4 undang-undang lain. "UU Komisi Yudisial, UU Mahkamah Konstitusi, dan UU Kekuasaan dan Kehakiman," lanjut Gayus.

Rombongan Komisi III tersebut tiba di MA sekitar pukul 14.05 WIB. Hingga pukul 15.35 WIB, rombongan masih diterima oleh Bagir Manan dalam ruang tertutup. (ken/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads