"Wah itu saya tidak tahu. Tidak mengerti," ujar Ishartanto usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (14/7/2008).
Ishartanto yang juga tercatat sebagai politisi PKB ini diperiksa selama 5 jam sejak pukul 09.00 WIB. "Saya datang inisiatif, terkait sebagai saksi Pak Sarjan. Sebelumnya kan saya tidak sempat datang," ujarnya.
Berbatik coklat, Ishartanto juga mengaku tidak tahu soal aliran dana yang diterima Yusuf Emir Faishal terkait alih fungsi hutan Tanjung Api-api. Dan juga soal uang yang menurut pengakuan Yusuf disetor ke partai.
"Saya tidak tahu, saya waktu itu masih mengurusi kelautan," tandasnya.
Rencananya pada Selasa 15 Juni 2008, KPK akan memanggil Yusuf Emir Faishal.
(ndr/ana)










































