"Perlu payung hukum untuk memberi kepastian hasil Pemilu 2009 yang diikuti 9 parpol yang cantolan hukumnya telah dicabut. Supaya tidak ada celah untuk mengontroversikan hasil Pemilu 2009," kata Hidayat Nur Wahid.
Hal itu dikatakan dia usai mengikuti pembukaan The New Asian-African Strategic Partnership (NAASP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai antisipasi masalah politis yang mungkin timbul dari pihak-pihak tidak puas atas hasil Pemilu dan Pilpres 2009, payung hukum mutlak harus ada. Sebab apa pun dan bagaimana pun hasil Pemilu dan Pilpres harus dijauhkan dari kontroversi.
"Bila tak ada, maka mengganjal. Saya kira 9 partai itu juga merasa kurang nyaman kalau hasil pemilu mereka bagus lalu ada yang pertanyakan soal keabsahannya," sambung Hidayat.
(lh/ana)











































