"Majelis hakim, kami ambil judul pledoi kami, Pembunuhan Karakter Kejaksaan dan Kehakiman Indonesia," kata Kaligis memulai pledoinya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (14/7/2008).
Kaligis memulai pledoinya dengan menceritakan sejarah Cicero, filsuf Yunani yang melakukan pembelaan atas dakwaan terhadap sahabatnya. Meski pledoi Cicero itu dianggap yang terbaik di sepanjang masa, namun desakan publik membuat sahabatnya itu tetap dieksekusi penguasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tujuannya apa? Itu untuk menyudutkan institusi kejaksaan!" kata Kaligis.
Menurut Kaligis, KPK membiarkan Artalyta dalam keadaan panik beberapa jam setelah Urip ditangkap pada 2 Maret 2008 itu. Sehingga, Artalyta lalu menghubungi sejumlah nama penting seperti Jampidsus Kejagung saat itu, Kemas Yahya Rahman, Dirdik pada Jampidsus saat itu M Salim dan Jamdatun saat itu Untung Udji Santoso.
"Siapakan di antara kita yang bisa membuktikan telepon antara Artalyta dan M Salim tentang memperdagangkan hukum?" kata Kaligis.
Untuk diketahui, terbukanya rekaman percapakan Artalyta dengan sejumlah pejabat itu telah membuat kehebohan di Kejagung dan MA. Di Kejagung, sejumlah pejabat eselon I dan II dicopot dari jabatan, sementara di MA, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Chaidir dicopot karena ketahuan menelepon Artalyta.
(aba/ana)










































