Pledoi Artalyta: Rekaman KPK Bisa Saja Rekayasa

Pledoi Artalyta: Rekaman KPK Bisa Saja Rekayasa

- detikNews
Senin, 14 Jul 2008 11:40 WIB
Pledoi Artalyta: Rekaman KPK Bisa Saja Rekayasa
Jakarta - Artalyta Suryani berubah pikiran lagi saat menampilkan pledoi pribadinya di Pengadilan Tipikor. Setelah dalam beberapa kali sidang membenarkan suaranya dalam rekaman KPK, eh dalam pledoinya, Artalyta menuding rekaman itu bisa saja rekayasa.

"Rekaman saya dengan saksi Urip Tri Gunawan menjadi tidak proporsional lagi, karena bisa saja rekayasa, originalitasnya diragukan," kata Artalyta dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Kuningan,Β  Jakarta, Senin (14/7/2008).

"Ahli menyatakan, akurasi suara rekaman dengan suara saya hanya 90 persen, sehingga bisa saja ada kesalahan," imbuh Artalyta yang tampil dengan baju pinknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, rekaman penyadapan itu tidak bisa dijadikan bukti di pengadilan. KUHAP bahkan tak mengatur rekaman penyadapan sebagai bukti petunjuk.

"Jika dipaksakan bisa bertentangan dengan asas legalitas," pungkasnya.

Keterangan Artalyta ini menjadi aneh, karena dalam beberapa kali pemutaran rekaman, ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago selalu mengkonfrontasi rekaman tersebut pada Artalyta. Dan Artalyta selalu membenarkan bahwa suara yang diduga suaranya adalah benar. (aba/nwk)


Berita Terkait