"Rekaman saya dengan saksi Urip Tri Gunawan menjadi tidak proporsional lagi, karena bisa saja rekayasa, originalitasnya diragukan," kata Artalyta dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Kuningan,Β Jakarta, Senin (14/7/2008).
"Ahli menyatakan, akurasi suara rekaman dengan suara saya hanya 90 persen, sehingga bisa saja ada kesalahan," imbuh Artalyta yang tampil dengan baju pinknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika dipaksakan bisa bertentangan dengan asas legalitas," pungkasnya.
Keterangan Artalyta ini menjadi aneh, karena dalam beberapa kali pemutaran rekaman, ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago selalu mengkonfrontasi rekaman tersebut pada Artalyta. Dan Artalyta selalu membenarkan bahwa suara yang diduga suaranya adalah benar. (aba/nwk)











































