Seperti diketahui, Artalyta Suryani dituntut jaksa KPK 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Jaksa KPK Sarjono Turin dkk menyatakan Artalyta terbukti secara sah dan meyakinkan memberi sesuatu pada pegawai negeri karena atau melawan kewenangannya.
Artalyta dinilai telah terbukti menyuap jaksa Urip Tri Gunawan sebesar US$ 660 ribu. Hal itu dilakukan Artalyta untuk kepentingan obligor BLBI Sjamsul Nursalim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, Artalyta dikenakan dakwaan primer pasal 5 ayat 1 huruf a dan b UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Tipikor. Artalyta dikenakan hukuman maksimal 5 tahun penjara karena menyuap penegak hukum, memberikan keterangan berbelit-belit dan tidak menyesal.
Persidangan pledoi Artalyta yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (14/7/2008) ini akan dipimpin majelis hakim yang diketuai Mansyurdin Chaniago.
(aba/ana)











































