Pinky Artalyta Baca Pledoi Hari Ini

Pinky Artalyta Baca Pledoi Hari Ini

- detikNews
Senin, 14 Jul 2008 10:16 WIB
Pinky Artalyta Baca Pledoi Hari Ini
Jakarta - Setelah dituntut jaksa KPK minggu lalu, tentu sekarang giliran Artalyta Suryani mengajukan pledoi. Artalyta terlihat sudah hadir di ruang terdakwa, mengenakan baju pink dan celana hitam.

Seperti diketahui, Artalyta Suryani dituntut jaksa KPK 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Jaksa KPK Sarjono Turin dkk menyatakan Artalyta terbukti secara sah dan meyakinkan memberi sesuatu pada pegawai negeri karena atau melawan kewenangannya.

Artalyta dinilai telah terbukti menyuap jaksa Urip Tri Gunawan sebesar US$ 660 ribu. Hal itu dilakukan Artalyta untuk kepentingan obligor BLBI Sjamsul Nursalim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa dalam rangka kepentingan Sjamsul Nursalim telah menemui jaksa Urip Tri Gunawan meminta bantuan agar Sjamsul Nursalim tidak usah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus BLBI bank BDNI," kata Sarjono.

Dengan demikian, Artalyta dikenakan dakwaan primer pasal 5 ayat 1 huruf a dan b UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Tipikor. Artalyta dikenakan hukuman maksimal 5 tahun penjara karena menyuap penegak hukum, memberikan keterangan berbelit-belit dan tidak menyesal.

Persidangan pledoi Artalyta yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (14/7/2008) ini akan dipimpin majelis hakim yang diketuai Mansyurdin Chaniago.
(aba/ana)


Berita Terkait