Demkian jawab Kapolri Sutanto pada wartawan di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Sabtu (12/7/2008).
"Masih dalam pendalaman terus," ujar dia.
Mengenai langkah pengamanan masa kampanye yang berlangsung 9 bulan 7 hari, Polri sudah berkoordinai dengan KPU, Bawaslu dan Kejaksaan daerah. Sutanto mengingatkan dua lembaga ini lebih proaktif menindaklanjuti setiap kasus dan laporan pelanggaran di lapangan.
"Karena waktu penangannya pendek, tentu perlu koordinasi baik antara aparat penegak hukum supaya bisa tepat waktu diselesaikan dengan baik," ujar Kapolri. (lh/djo)











































