Sebagaimana jadwal yang telah diumumkan KPU pada 3 Juli 2008, masa kampanye Pemilu 2009 selain rapat umum dimulai hari ini Sabtu (12/7/2008) hingga 5 April 2009 mendatang.
Sedangkan untuk kampanye berupa rapat umum baru halal digelar oleh parpol pada 17 Maret 2009 hingga 5 April 2009.
Jangan lupa, di Ibukota, ada 8 lokasi yang terlarang untuk dijadikan ajang kampanye. 8 Lokasi tersebut yaitu kawasan Monas, Taman Menteng, Lapangan Banteng, Taman Fatahillah, Taman Cornelius Simanjuntak, Taman Puring, Taman Martatiahahu, Taman Kota Srengseng.
"Ini tidak boleh diadakan agenda tatap muka dan rapat terbuka. Tidak boleh diadakan di situ," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto. (fiq/fiq)











































