Bebas Cekal Kejagung, Sjamsul Nursalim Dicekal KPK

Bebas Cekal Kejagung, Sjamsul Nursalim Dicekal KPK

- detikNews
Jumat, 11 Jul 2008 18:17 WIB
Jakarta - "Habis sejak Oktober 2007 dan tidak ada permintaan dari Kejaksaan Agung untuk diperpanjang," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Imigrasi Syaiful Rahman di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/7/2008).
Β 
Tapi justru ada permintaan pencekalan dari KPK. Syaiful menyebutkan pada 3 Maret 2008 KPK meminta pencekalan. "Berlaku selama 1 tahun sampai 3 Maret 2009," tambahnya.
Β 
Syaiful melanjutkan selain Sjamsul nama lainnya yang dimintai cekal oleh KPK juga yakni Itjih, istri Sjamsul Nursalim dan Romi Darma Satriawan, putra dari Artalyta Suryani.

"Mereka juga dicekal 1 tahun, sampai 3 Maret 2009," tandasnya.
Β 
Sampai saat ini pihak KPK belum bisa dikonfirmasi terkait pencekalan ini. Namun informasi menyebutkan pencekalan terkait pengungkapan kasus yang melibatkan Artalyta dan Jaksa Urip Tri Gunawan. Izin pencekalan pada 3 Maret 2008 diminta tidak lama setelah Artalyta ditetapkan menjadi tersangka pada 2 Maret 2008. (ndr/fay)


Berita Terkait