Keputusan ini disampaikan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali usai menghadiri ujian disertasi doktoral terbuka Arief Mudatsir Mandan di Auditorium Bumiputera, Kampus FISIP UI Depok, Jabar, Jumat (11/7/2008).
"Ada keputusan yang sudah diambil, tapi keputusan ini masih dalam proses. Namun sudah definitif. Keputusannya, memberhentikan saudara Al Amin Nasution atau menyatakan mengundurkan diri," kata Surya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah menyampaikan keputusan ini pada Al Amin. Saudara Al Amin merasa terpukul atas keputusan ini. Saudara Al Amin meminta DPP agar menunda dalam mengambil keputusan," terang Surya.
Menurut Menkop dan UKM itu, Al Amin meminta ada waktu khusus untuk dirinya menjelaskan berbagai tuduhan dan tudingan yang dialamatkan padanya. "Kita akan beri waktu paling lambat seminggu," terang Surya.
Keputusan ini diambil karena seluruh kader PPP merasa terbebani dengan pemberitaan perilaku Al Amin. Sebagaimana diketahui, Al Amin menjadi tersangka kasus korupsi pengalihan status hutan lindung di Bintan. Dia juga diduga terlibat kasus korupsi lain.
Sebagai ilustrasi, Surya mecontohkan," Misalkan seorang nyolong ayam dan ustadz nyolong ayam. Kan imejnya berbeda, meski subyek hukumnya sama. Sama halnya jika hal itu dilakukan partai Islam dan parta non Islam."
Pak, Apakah Al Amin juga dicopot keaggotaannya dari PPP? "Itu dulu lah, nanti yang lain menyusul," jawab Surya. (yid/asy)











































