Jalan protokol yang diimbau bebas dari bendera parpol yakni kawasan Monas, Jl Medan Merdeka Barat, Jl Medan Merdeka Timur, Jl Medan Merdeka Utara, Jl Medan Merdeka Selatan, Jl Harmoni, Jl Juanda, Jl Pasar Baru Jl Kemayoran, Jl Hailai, Jl ITC Mangga Dua, Jl Gunung Sahari, Jl Senen, Jl Cililitan, Jalan menuju Bandara Soekarno Hatta, Jl Daan Mogot, Citraland, dan Jl Semanggi.
"Semua itu tidak boleh ada atribut parpol," ujar Wagub sambil menjelaskan peta jalan protokol Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar pernyataan Prijanto, puluhan peserta langsung mengeluh. Seorang parpol pun langsung nyeletuk. "Wah makin sempit saja nih jalan," celetuk seorang peserta parpol.
Namun Prijanto merujuk jalan atau gang di pinggir jalan protokol. Nah di situ atribut partai diperbolehkan dipasang. "Yang saya pikirkan pemilih itu kan adanya di pojok-pojok. Yang saya pikirkan adalah masalah efektifitas," terang Prijanto.
"Ini untuk estetika, karena selama yang saya perhatikan ada bendera yang dipasang pakai besi dan kayu yang bagus. Tapi ada juga yang pasang pakai ranting, kan itu tidak indah," tambahnya.
Namun seperti tidak terima, salah seorang peserta dari PDIP pun memberikan jalan tengah. "Jika untuk keindahan bagaimana jika di Jalan protokol itu dibuat tiang-tiang oleh Pemda yang berisi bendera-bendera dari peserta pemilu," kata kader PDIP.
Mendengar itu Prijanto setuju hanya saja tiangnya urunan dari parpol. Pemda hanya menyediakan lokasi. "Masalah urutan parpol biar KPUD yang mengatur," tandas Prijanto. (nik/fay)











































