Atas ketidaksenangan ini, PKB Gus Dur berencana mengirimkan nota protes pada KPU. Sebab, KPU mengundang orang yang menurut Sekjen DPP PKB Yenny Wahid, tidak seharusnya diundang.
"Pada saat pengundian nomor partai, yang diundang Muhaimin. Padahal berdasarkan AD/ART PKB, yang seharusnya diundang KPU adalah Ketua Dewan Syuro PKB Gus Dur," kata Yenny di kantor DPP PKB Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2008).
Berdasarkan rapat pengurus PKB Kamis malam, nota protes itu akan dikirimkan ke KPU dalam 2 hari mendatang. "Waktu di KPU, kita hanya protes secara lisan, tidak secara tertulis," jelas Yenny.
(ana/iy)











































