"Kita tidak mau berspekulasi menunggu hari Selasa, biar isinya jangan sepenggal-sepenggal," ujar Jubir Deplu Teuku Faizasyah kepada detikcom, Jumat (11/7/2008).
Menurut Faizasyah, pihaknya masih menunggu hasil investigasi KKP yang akan diserahkan kepada kepala pemerintah RI dan Timor Leste di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali pada 15 Juli 2008 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut media Australia tersebut, isi salinan laporan komisi bentukan RI-Timor Leste setebal 300 halaman yakni dipandang secara keseluruhan, pelanggaran HAM berat yang dilakukan terhadap para pendukung pro-kemerdekaan di Timor Leste pada 1999 merupakan kampanye kekerasan yang terorgansir.
Pelanggaran HAM tersebut mencakup pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, penahanan ilegal dan pemaksaan pemindahan serta deportasi. Sehingga TNI, Polri dan pemerintah sipil memikul tanggung jawab institusional atas kejahatan-kejahatan ini. (nik/fay)










































