Menurut Kepala Biro Pelni Tanjung Priok Abubakar, motif penyanderaan selama 14 jam itu belum diketahui. AKP Bke Siahaan, oknum polisi tersebut sebelumnya meminta nahkoda membuang sebagian muatan kapal.
"Pelaku marah-marah menyandera di ruang nahkoda minta sebagian barang muatan dikeluarkan. Menurutnya, kapal sudah miring," kata Abubakar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (11/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































