Tentu ada sopan santun yang wajib dipatuhi pemasang atribut demi jaga kebersihan kota. Khusus wilayah Ibu Kota, KPUD DKI Jakarta menggelar sosialisasi pada pengurus parpol di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
"Rapat sosialisasinya jam 14.00 WIB nanti," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, pada detikcom, Jumat (11/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rumah ibadah, sekolah, rumah sakit, jalan tol dan jalan protokol," jelas Juri tentang tempat terlarang dimaksud.
Selain sosialisasi aturan pemasangan alat peraga kampanye berikut sanksi bagi pelanggarnya, agenda rapat siang ini rencananya juga sepakati jadwal kampanye. Meski hingga Maret 2009 bentuknya masih kampanye tertutup, tapi pembagian jadwal tetap diperlukan mencegah kemungkinan terburuk saat massa berpapasan di jalan. (lh/aba)











































