Menurut Irsyad, penyelidik KPK menggeledah 2 ruangan di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2008), sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Ruang yang digeledah adalah Sekretariat Komisi V DPR dan ruang kerja Bulyan Royan di Gedung Nusantara I, lantai 22, ruang 2203.
Di Sekretariat Komisi V, penyelidik KPK menyita 26 jenis yang bisa menjadi barang bukti, Sementara di ruang Bulyan Royan, penyelidik menyita 30 jenis. Beberapa di antaranya berupa dokumen-dokumen, foto, dan berbagai materi yang diperkirakan ada hubungannya dengan proyek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah ada bukti transfer? "Tidak ada," jawab Irsyad yang menegaskan tidak ada ruang di DPR lainnya yang digeledah penyelidik KPK.
(ana/aba)











































