"Kami menyatakan keprihatinan yang mendalam atas beberapa peristiwa yang sangat memukul kewibawaan DPR. Kami mendukung penelusuran KPK atas kasus yang melibatkan anggota DPR sampai akar-akarnya," kata juru bicara kaukus anggota DPR yang prihatin Abdillah Thoha di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2008).
Kaukus ini juga meminta badan kehormatan (BK) diperluas kewenangannya dengan cara memasukkan unsur masyarakat. Hal ini sangat penting untuk menjaga konsistensi pengawasan dan menjaga integritas lembaga. Kaukus juga meminta UU tipikor segera disahkan DPR sebelum habis masa jabatan DPR tahun 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mendukung kalau semua anggota DPR diperiksa dan disadap. Karena seharusnya kita dukung upaya pembersihan rumah wakil rakyat ini," ujarnya.
22 Anggota DPR yang masuk dalam kaukus ini terdiri dari FPAN, FPDIP, FPG, FKB, FPPP, FPD, FPKS dan FPBR. Sementara yang hadir dalam konpers keprihatinan itu antara lain Yuddy Chrisnandi (FPG), Soeripto (FPKS), Hadi Mulyo (FPPP), dan Sidarto Danusubroto (FPDIP).
(yid/ana)











































