Berita tentang proyek fiktif ini dimuat di detikcom pada 3 Juli 2008 dalam tiga judul:
1. Proyek Siluman Taman Raja Aceh-Jadi Ikon Tapi Tidak Dikenal
2. Proyek Siluman Taman Raja Aceh-Dana Miliaran, Proyek Tak Jalan
3. Proyek Siluman Taman Raja Aceh-Dana Rp 5 M Susut Jadi Rp 1 M.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RANTF, BRR dan Yayasan Bustanussalatin tentang berita "Proyek Siluman Taman Raja Aceh"- Jadi Ikon Tapi Tidak Dikenal" memberikan klarifikasi sebagai berikut:
1.Dalam berita detikcom, disebutkan Fuad Mardhatila menjabat Direktur Eksekutif Yayasan Lontar yang sempat menjadi deputi BRR Aceh-Nias.
Klarifikasi RANTF-BRR & Yayasan Bustanussalatin adalah, Fuad Mardhatila tidak pernah menjabat posisi apapun di Yayasan Lontar bahkan tidak pernah terlibat langsung dalam kegiatan Yayasan Lontar.
2.Detikcom memberitakan 'pekerjaan lain, seperti yang tercantum dalam MoU tidak pernah dilakukan.
Klarifikasi RANFT-BRR & Yayasan Bustanussalatin sebagai berikut:
a. MoU induk ditandatangani Debra Yatim (Yayasan Aceh Kita), Nazmiyah Sayuti (RANTF-BRR).
b. Surat Perjanjian Kerja Tahap I (Studi) ditandatangani Kamal Arif, Yayasan Acehkita dan Sahari Gani, project Mgr BRR di sektor Asosbud.
c. Surat Perjanjian Kerja Tahap II (Implementasi) ditandatangani oleh Kamal Arif, Yayasan Bustanussalatin dan Nazmiyah Sayuti (RANTF-BRR).
d. Tahap Studi sudah diserahterimakan dengan baik, tahap implementasi sedang berjalan. Lihat lampiran serah terima pekerjaan Tahap 1 Studi, Perencanaan dan Perancangan.
3.Berita detikcom menyatakan, “.......kini ketika proyek itu beralih ke KA melalui Yayasan Bustaniussalatin, implementasinya juga samar-samar.
Klarifikasi RANFT-BRR & Yayasan Bustanussalatin sebagai berikut, ada laporan progress proyek secara berkala dan cost control dan sudah dijelaskan pihak pelaksana pekerjaan tim Kamal Arief kepada detikcom (lihat lampiran email Pak Kamal kepada Deden dari Detikcom).
4. Berita detikcom menulis "Sayangnya, masyarakat Banda Aceh tidak banyak tahu tentang pekerjaan proyek tersebut. (dari wawancara satu narasumber dan ‘sejumlah kalangan’- NS).
Klarifikasi RANFT-BRR & Yayasan Bustanussalatin sebagai berikut: Yang sudah mengetahui proyek ini adalah Walikota, Wakil Walikota, Pangdam & jajarannya, Dinas Pertamanan & Kebersihan, Dinas Kebudayaan & Pariwisata,Dinas Pendidikan, Heritage Society, 22 Geucik Banda Aceh & Aceh Besar dan segenap pejabat yang hadir pada pembukaan /peresmian kegiatan di gampong Pande tahun 2007, kelompok ibu gampong Pande, selain pihak BRR sendiri. Ada foto, MoU, dan notulensi rapat.
5. Berita detikcom menulis 'Ada yang bilang lokasinya di Putroe Phang, di Blang Padang. Bahkan ada yang bilang di Gampong Pande. Tapi ketika lokasi2 itu didatangi, tidak ada tanda2 sedang melakukan pekerjaan pembuatan taman,.
Klarifikasi RANFT-BRR & Yayasan Bustanussalatin sebagai berikut:
a.Lokasi pekerjaan Putroe Phang ada. Putroe Phang adalah sebagian kecil pekerjaan Bustanussalatin. Pihak pelaksana pekerjaan bisa mengantarkan detik untuk meninjau kegiatan di lapangan.
b. Putroe Phang dan Blang Padang adalah 2 lokasi proyek yang berbeda.
c. Lokasi pekerjaan Gampong Pande ada, persisnya di rumah kaca kantor Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kelautan (P3K), Jl. Tengku Di Kandang 31A, Gampong Pande, Banda Aceh. Sebagian ada di rumah Bpk. Irdus, mantan geuchik Gampong Pande, Jln. Tengku Di Kandang no. 31. Pihak pelaksana pekerjaan bisa mengantarkan Detik untuk meninjau kegiatan di lapangan.
d. Lokasi2 tersebut pernah ditinjau oleh tim monitoring BRR.
6. Berita detikcom berbunyi: “…Gampong Pande,…” Begitu dilihat lahan pembibitan, ternyata plangnya tertulis kalau proyek itu milik PPK Perhutanan dan Pesisir, yang bekerjasama dengan BRR.
Klarifikasi RANFT-BRR & Yayasan Bustanussalatin sebagai berikut:
Lihat jawaban nomor 5, memang pembibitannya bukan di tempat itu.
(iy/iy)











































