Trimedya: Untuk Menghindari Asas Praduga Tak Bersalah

Rapat Komisi III Tertutup

Trimedya: Untuk Menghindari Asas Praduga Tak Bersalah

- detikNews
Kamis, 10 Jul 2008 14:24 WIB
Jakarta - Komisi III menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tertutup. Ini kedua kalinya rapat tertutup dilakukan oleh Komisi III.

Komisi III pertama kali melakukan rapat tertutup dengan KPK, beberapa waktu lalu. Tidak ada yang berani membocorkan apa saja yang dibahas dalam rapat tertutup itu. Dan Kamis ini, giliran rapat tertutup dengan Kejagung.

Menurut Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan, rapat dilakukan secara tertutup untuk menghormati asas praduga tak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan kadang-kadang terpaksa menyebut nama orang," katanya usai rapat di Gedung DPR, Senaya, Jakarta, Kamis (10/7/2008).

Trimedya juga enggan menyebutkan kasus apa saja yang dibicarakan dalam rapat tersebut. "Pokoknya semua kasus yang ditangani jaksa agung muda," jawabnya singkat.
(ken/ana)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini