"Saya tidak tahu karena saya tadi lagi memimpin rapat. Saya malah dengar dari wartawan," kata Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2008).
"Saya tidak dalam kapasitas memberi izin atau melarang. Sudah ada komunikasi antara pimpinan DPR dan KPK. Silakan saja," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepanjang itu untuk kepentingan KPK ya silakan saja," ujarnya.
Penggeledahan KPK di ruang Sekretariat Komisi V sempat tidak ditemani pihak DPR. Ketua BK baru mengikuti penggeledahan itu setelah sekitar 30 menit berlangsung. (ken/fay)











































