"Artinya KPU tidak bersabar kemarin. Dia tahu hari ini ada putusan MK, mengapa tidak tunggu dulu? Ada teman kami kemarin sudah memperingatkan agar jangan cabut nomor dulu, tunggu besok," ujar Ketua Umum DPP Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) Mochtar Pakpahan.
Hal itu disampaikan dia usai rapat pleno pembacaan putusan MK atas gugatan uji materiil pasal 316d UU 10/2008 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih baik ada kompromi politik. Jadi misalkan ada 4 parpol lagi, ya langsung saja cabut nomor mereka (sebagai kontestan Pemilu 2009). Itu tawaran win-win solution kami," imbuh pria yang selalu tampil dengan peci hitam dan kemeja lengan panjang warna putih.
(lh/ken)











































