Permintaan ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Teguh Haryato sesaat sebelum menutup sidang kasus suap dengan terdakwa Jaksa Urip Tri Gunawan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (10/7/2008).
"Saya tidak ingin berburuk sangka sebenarnya. Namun untuk mengetahui bahwa benar-benar sakit, tolong dipanggil dokternya," kata Teguh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada konfirmasi," kata Dwi.
Sidang akan dilanjutkan pada 17 Juli dengan agenda pemeriksaan saksi. Selain Artalyta dan Rommy, jaksa KPK juga akan menghadirkan tiga penyelidik KPK yakni Jony Paryanto, Julian Supriadi, dan Hery Muryanto. (ken/lh)











































