Harimau tersebut berjenis macan tutul dengan tinggi 75 cm, panjang 1 meter. Camat Sabak Auh, Arlisman, mencurigai macan tutul ini bukan liar. Macan tersebut tidak melakukan perlawanan saat dikerangkeng.
Bahkan, macan itu masuk ke kantor BOB dengan santai pada Selasa 8 Juli 2008. Setelah masuk, macan dikunci di salah satu ruangan oleh satpam. Esoknya Rabu 9 Juli 2008, Dinas Kehutanan Kabupaten Siak datang membawa kerangkeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan macan ini sempat membuat panik karyawan. Arlisman memperkirakan macan datang dari sungai. Camat dan pihak perusahaan BOB sempat melihat ada kapal bersandar di dekat lokasi perkantoran.
Mereka berpikiran jangan-jangan macan itu berasal dari kapal itu. Ketika ditanya para anak buah kapal tidak mengaku. Namun 15 menit kemudian mereka angkat jangkar.
"Kami curiga macan tutul itu sudah pernah dipelihara orang. Ini baru pertama kalinya terjadi di lokasi perkantoran BOB," ujar Arlisman kepada detikcom, Kamis (10/7/2008).
Perkantoran BOB ini merupakan perusahaan minyak yang jauh dari lokasi perumahan penduduk. Di sekeliling kantor terdapat semak belukar.
(nik/fay)










































