Hal itu terungkap dalam sidang Jaksa Urip di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (10/7/2008).
"Sebenarnya ada 4 orang yang kita panggil, dua sudah ada namun saksi Artalyta sakit," kata Jaksa KPK Dwi Aris Yulianto saat ditanya hakim Teguh Haryato yang memimpin sidang yang dimulai pukul 09.30 WIB itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi juga mengatakan, tak hanya Artalyta yang absen, anak Ayin, Rommy Dharma Satryawan, juga tidak hadir. Namun, kata dia, hingga kini belum ada keterangan apapun.
"Lalu siapa yang akan menjadi saksi," tanya hakim Teguh.
"Saksi penangkap yaitu Indro Pranowo dan Sugeng Basuki," jawab Dwi. (ken/fay)











































