Rencananya, ibu dan anak ini akan menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2008) pukul 09.00 WIB.
Menurut jaksa KPK, Rommy yang berusia 26 tahun ini akan memberikan keterangan seputar peristiwa penangkapan Urip di depan rumah Artalyta pada 2 Maret 2008 lalu.
Selain Artalyta dan Rommy, 2 anggota tim KPK yang menangkap Urip yakni Sugeng Basuki dan Indro Pranowo rencananya juga akan memberikan kesaksian dalam sidang
yang dipimpin hakim Teguh Hariyanto ini. (fiq/nwk)











































