Pendemo Rusuh Depan Atma Jaya Dibekuk

Pendemo Rusuh Depan Atma Jaya Dibekuk

- detikNews
Rabu, 09 Jul 2008 23:25 WIB
Pendemo Rusuh Depan Atma Jaya Dibekuk
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap satu orang mahasiswa yang terlibat demo anarkis di depan Universitas Atma Jaya 24 Juni 2008 yang lalu. Polisi juga memintai keterangan tiga
orang lainnya.

"Kita mengamankan AS sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah tempat kost di Jalan
Pengadegan," kata Kasat Keamanan Negara (Kamneg) AKBP Tornagogo Sihombing di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Rabu (9/7/2008).

Menurut Tornagogo, dalam rumah kost tersebut AS yang disebut-sebut bernama asli Arif itu tinggal bersama tiga orang lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga orang itu juga kita bawa untuk dimintai keterangan," katanya.

Arif dijerat pasal 187 KUHP mengenai pengerusakan fasilitas umum dan pasal 170 KUHP

Sebelumnya Polda merilis 12 orang yang terlibat demo anarkis di Universitas Atma Jaya.
Mereka dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(nal/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads