Perdamaian kedua belah pihak ini, disampaikan Direktur Utama PT RAL, Heru Nurhayadi dalam jumpa pers di Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru. Dalam acara itu, juga dihadiri Forum Pilot PT RAL yang difasilitasi kuasa hukum PT RAL, Kapitra Ampera.
Dirut PT RAL, Heru menyebut, sebelumnya pihak manajemen memang berencana untuk menambah jam terbang dari 6 kali sehari menjadi 8 sampai 9 kali dalam sehari. Rencana itu semata-mata untuk menambah pendapatan perusahaan milik patungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten di Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Heru pembatalan penambahan jam terbang ini semata-mata bukan karena persoalan kelayakan terbang pesawat RAL jenis foker 50 tersebut. Namun pembatalan penambahan jam terbang ini semata-mata soal faktor kelelahan pilot.
"Kalau dari segi kelayakan terbang pesawat RAL tentunya tidak mengalami masalah jika ditambah jam terbangnya. Persoalan ini semata-mata hanya karena faktor kelelahan pilot saja," kata Heru.
Heru juga menjelaskan, PT RAL yang kini berusia 6 tahun itu cukup berkembang pesat. Awalnya PT RAL hanya memiliki dua pesawat dan kini pada tahun 2008 jumlah pesawat bertambah menjadi lima unit pesawat. Dan untuk tahun depan pihak manajemen akan menambah dua pesawat lagi.
"Perusahaan kita cukup berkembang pesat, dari keuntungan awal hanya Rp 23 miliar dalam setahun, kini kita dapat meraih laba menjadi Rp 200 miliar pertahunnya. Ini bukti bahwa bisnis penerbangan RAL cukup sehat," kata Heru.
Sedangkan Ketua Forum Pilot RAL, Rendra Darmakusuma dalam kesempatan itu menyebut dengan adanya perdamaian, pihaknya membatalkan aksi mogok kerja.
"Karena sudah ada perdamaian akhirnya kami membatalkan aksi mogok kerja. Antara pilot dan pihak manajemen sudah saling memaafkan dalam persoalan ini," kata Rendra. (cha/djo)











































