Anwar Laporkan Saiful ke Pengadilan Islam

Anwar Laporkan Saiful ke Pengadilan Islam

- detikNews
Rabu, 09 Jul 2008 15:42 WIB
Anwar Laporkan Saiful ke Pengadilan Islam
Kuala Lumpur - Figur oposisi Malaysia Anwar Ibrahim melaporkan Mohamad Saiful Bukhari Azlan ke pengadilan Islam. Ini berarti Saiful harus membuktikan tuduhannya bahwa Anwar telah menyodomi dirinya.

Saiful saat ini berada dalam perlindungan polisi sejak menuduh Anwar menyodomi dirinya.

"Atas nasihat para ahli muslim, saya teleh memutuskan untuk membuat laporan ini ke pengadilan Islam di Malaysia," kata Anwar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fitnah ini merupakan isu besar karena meibatkan kejahatan seksual dan upaya untuk memperdaya penduduk muslim agar menyerang saya dan karakter saya," cetus Anwar seperti dilansir harian Malaysia, The Star, Rabu (9/7/2008).

Sesuai hukum syariah Islam, Saiful diwajibkan mendatangkan empat saksi kredibel untuk membuktikan tuduhannya. Jika pemuda berusia 23 tahun itu gagal melakukannya, dia bisa dinyatakan sebagai orang yang tak bisa dipercaya. Saiful juga bakal terancam hukuman penjara 3 tahun karena memberikan kesaksian palsu.

"Dalam Islam, seseorang dianggap tak bersalah sebelum terbukti bersalah," kata penasihat Islam Anwar, Kamar Ainah Kamaruzaman.

Beberapa hari lalu, Saiful mengklaim kalau Anwar telah menyodominya di sebuah kondominium di Bukit Damansara. Pria muda itu telah melaporkan hal tersebut ke polisi.

(ita/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads