Suciwati Dukung Jaksa Periksa Berkas Muchdi Pr

Suciwati Dukung Jaksa Periksa Berkas Muchdi Pr

- detikNews
Rabu, 09 Jul 2008 14:21 WIB
Suciwati Dukung Jaksa Periksa Berkas Muchdi Pr
Jakarta - Berkas pembunuhan aktivis HAM Munir dengan tersangka mantan Deputi V BIN Muchdi Pr kini di tangan Kejaksaan Agung (Kejagung). Istri Munir, Suciwati, memberikan dukungan kepada para jaksa dalam meneliti berkas tersebut.

"Kasum (Komite Aksi Solidaritas untuk Munir) menemui Pak Jampidum dalam rangka memberikan dukungan moril dalam perkara kasus Pak Muchdi," ujar Kapuspenkum Kejagung BD Ninggolan saat menggelar jumpa pers bersama Suciwati dan Ketua Tim Pengacara Kasum, Hendardi, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2008).

Nainggolan menambahkan, dukungan positif yang diberikan Kasum dimaksudkan agar jaksa bertindak profesional. Sehingga, saat perkara Muchdi dilimpahkan ke pengadilan, tidak ada celah yang dapat melemahkan dakwaan jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suciwati merasa lega ketika mendengar Jampidum Abdul Hakim Ritonga mengatakan
semangat jaksa masih sama saat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) Pollycarpus Budihari Priyanto. Mahkamah Agung (MA) menyatakan Polly terbukti meracun Munir dan dihukum 20 tahun penjara.

"Sangat melegakan ketika Pak Jampidum mengatakan bahwa jaksanya masih mempunyai semangat yang sama dengan yang kemarin melakukan PK terhadap Pollycarpus. Meskipun (jaksa) semuanya baru. Saya pikir itu yang penting harus kita beri dukungan bersama-sama," kata dia.

Suciwati enggan berkomentar soal peran Muchdi dalam pembunuhan Munir. Namun, dia tetap optimistis pembunuhan Munir dapat terkuak secara utuh setelah ditangkapnya Muchdi.

Apakah masih konsisten untuk menjerat Hendro (Hendro Priyono, mantan Kepala BIN) Suciwati mengatakan belum mau berspekulsi mengenai hal itu dan menunggu proses hukum Muchdi.

"Ini masih terlalu dini untuk ngomong itu. Ini saja (berkas Muchdi) masih belum P21 (berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa). Makanya, kita lihat dulu. Kalau sudah masuk duduk di persidangan beda. Ini tugas teman-teman untuk memonitor," pungkasnya.

(irw/asy)


Berita Terkait