"Kita lihat jalannya persidangan BA, OH, RS, termasuk HY, dan AZA, yang menyusul," ujar Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Chandra M Hamzah di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2008).
Chandra menambahkan, alat bukti yang dimiliki KPK akan diuji dalam persidangan. Namun, kata dia, alat bukti mengenai keterlibatan Aulia dalam kasus BI belum lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya ini masuk strategi penanganan kasus. Kita lihat posisi gubernur BI saat itu. Siapa yang menerima, siapa yang melaksanakan kebijakan," jelasnya.
Chandra juga membantah adanya deal-deal politik antara KPK dengan DPR untuk menghentikan kasus BI, sehingga Aulia dan anggota DPR lainya tidak terseret lebih jauh dalam kasus itu.
"Itu tidak benar. Ada kesepakatan dengan DPR tidak benar. Kalau soal rapat tertutup itu, itu permintaan DPR. Karena saat rapat menyebutkan kasus-kasus dan nama-nama, sehingga diminta tertutup dan dihadiri pimpinan KPK dan anggota Komisi III," pungkasnya.
(irw/nrl)











































