"114 Kali itu umumnya berdekatan dengan nama terdakwa Burhanuddin Abdullah dan tersangka lain seperti Rusli Simanjuntak," kata peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, kepada detikcom di kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2008).
Dalam dakwaan yang dibuat dan disusun oleh KPK, menurut Febri, sangat jelas terlihat bahwa Aulia Pohan turut merencanakan, menyetujui, serta ikut mengkoordinasikan penggunaan dana BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menduga tidak masuknya Aulia Pohan sebagai tersangka karena adanya intervensi pihak luar.
Siapa? "Siapa yang berhubungan langsung dengan Aulia Pohan, itu mudah dibaca," sahut Febri.
Febri menilai KPK masih tebang pilih dalam menangani kasus tersebut. (aan/nrl)










































