5 Panitia Lelang Dephub Diperiksa KPK

5 Panitia Lelang Dephub Diperiksa KPK

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2008 16:14 WIB
Jakarta - 5 Staf Dirjen Perhubungan Laut Dephub yang juga merupakan panitia lelang pengadaan kapal patroli KPLP diperiksa KPK. Namun 2 pejabat berisinial D dan M yang disebut-sebut menerima kucuran uang dari pengusaha yang mengikuti tender tidak ikut diperiksa.

Kelima staf Dirjen Hubla tersebut adalah Agus Imantoro, Yusrizah, Ferdy Erisanto, Gunawan Parlindungan dan Zulkifli. Kelimanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang juga menyeret anggota DPR Bulyan Royan.

"Kita ke sini hanya memberikan keterangan sebagai saksi," ujar Kabag Hukum dan Humas Dirjen Hubla, Aris yang mendampingi para staf Dephub tersebut di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan peran kelima orang bukan yang mencari tender tetapi hanya panitia lelang biasa. "Mereka bukan yang ngurus tender, tetapi panitia lelang sebagaimana sesuai Kepres 80/2003. Panitia ini dibentuk agar semuanya transparan," jelasnya.

Aris juga tidak mengetahui kenapa KPK belum memeriksa ketua panitia lelang kapal patroli Didik Suhartono serta Pejabat Pembuat Komitmen TP Malau. Mereka inilah yang diduga mempunyai peran lebih besar dalam lelang kapal patroli tersebut.

"Kita tidak tahu soal itu. Sudah masuk tahap penyidikan, ke KPK saja," ujarnya. (rdf/fay)


Berita Terkait