Kelima staf Dirjen Hubla tersebut adalah Agus Imantoro, Yusrizah, Ferdy Erisanto, Gunawan Parlindungan dan Zulkifli. Kelimanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang juga menyeret anggota DPR Bulyan Royan.
"Kita ke sini hanya memberikan keterangan sebagai saksi," ujar Kabag Hukum dan Humas Dirjen Hubla, Aris yang mendampingi para staf Dephub tersebut di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris juga tidak mengetahui kenapa KPK belum memeriksa ketua panitia lelang kapal patroli Didik Suhartono serta Pejabat Pembuat Komitmen TP Malau. Mereka inilah yang diduga mempunyai peran lebih besar dalam lelang kapal patroli tersebut.
"Kita tidak tahu soal itu. Sudah masuk tahap penyidikan, ke KPK saja," ujarnya. (rdf/fay)










































