BK Usut Anggota Dewan yang Terlibat Kasus Al Amin

BK Usut Anggota Dewan yang Terlibat Kasus Al Amin

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2008 14:26 WIB
Jakarta - Sejumlah nama anggota Komisi IV DPR muncul dalam persidangan kasus dugaan suap alih fungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau. Badan Kehormatan (BK) DPR akan segera mengusutnya.

"Kita koordinasi dengan KPK untuk mendapatkan data dari persidangan. Apa yang disampaikan, data-data itu yang kita perlukan. Kalau data itu demikian faktanya, BK akan menyikapi terkait orang-orang yang ikut serta," ujar Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun.

Hal itu disampaikan dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang bersangkutan melakukan pelanggaran etika dengan menerima uang dan menjanjikan sesuatu, tentu tidak ada yang dilepaskan. Kita akan proses seluruh anggota yang terlibat," imbuh politisi PDIP itu.

Gayus mengatakan, pihaknya tidak perlu menunggu persidangan selesai jika data tentang keterlibatan anggota Dewan dalam kasus itu telah diperoleh.

Apakah BK akan meminta keterangan Azirwan? "Agendanya mengarah ke sana. Tidak hanya menyebut satu orang saja. Siapa pun yang kami perlukan keterangannya terkait pelanggaran anggota DPR tentu akan kami mintai keterangannya," pungkasnya.

Seperti diketahui, saksi Sagita Hariadin mengungkapkan Al Amin Nur Nasution bukan anggota DPR pertama yang melobi Sekda Bintan Azirwan, terkait biaya alih fungsi hutan di kabupaten itu. Penyelidik KPK itu menyebutkan sejumlah nama yang terlibat dalam proses lobi, yakni Hilman Indra (PBB), Azwar Ches Putra (FPG), dan Sujud Sirajudin (FPAN).

Dalam kesaksiannya di pengadilan Tipikor, Sagita juga mengungkapkan adanya transaksi uang Rp 3,5 miliar dari Azirwan kepada Al Amin. Uang tersebut ditujukan untuk para anggota komisi IV DPR. (irw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads