"5 tahun itu kan maksimal dalam kasus seperti ini. Itu kewenangan jaksa. Kita kasih kesempatan pada jaksa untuk menunjukkan kinerjanya, toh nantinya vonis tetap di tangan hakim," kata anggota FPG Aziz Syamsuddin kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2008).
Wakil Ketua Komisi III ini menjelaskan, dalam sidang selanjutnya pada Artalyta dan pengacaranya membacakan pledoi atas tuntutan tersebut. Dari situlah bisa dinilai, apakah tuntutan itu dinilai cukup atau kurang.
Meski Artalyta Suryani hanya dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa KPK, publik diminta tidak bersikap apatis. Sebab vonis untuk Artalyta tetap berada di tangan hakim.
"Setelah tuntutan itu kan nanti ada pledoi. Kita lihat saja dulu apa pledoinya," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak dalam kapasitas menjawab itu, serahkan saja pada proses hukum yang ada," pungkas pria yang akan berencana maju sebagai calon Ketua Umum dalam Kongres KNPI mendatang.
(yid/fiq)











































