Muhaimin Pasti Hadir di KPU, Karena yang Dapat Nomor Peserta

Muhaimin Pasti Hadir di KPU, Karena yang Dapat Nomor Peserta

- detikNews
Selasa, 08 Jul 2008 11:41 WIB
Jakarta - Menjelang undian nomor partai politik (parpol) peserta Pemilu 2009, konflik di tubuh PKB belum juga reda. Kedua kubu PKB masih mempermasalahkan undangan KPU yang mengundang Muhaimin Iskandar dan Yenny Wahid untuk mengambil nomor urut peserta.

Namun Cak Imin dipastikan akan hadir memenuhi undangan KPU tersebut. "Soal kedatangan, pastilah Muhaimin Iskandar akan datang karena Muhaimin yang mendapatkan nomor pendaftaran, bukan Yenny atau Ali Masykur," ujar pengurus PKB kubu Cak Imin, Nursjahbani Katjasungkana, kepada detikcom via SMS, Selasa (8/7/2008).

KPU, menurut Nursjahbani, terlalu legalistik dengan berpegang pada SK Menkum HAM nomor 09/2006. Harusnya KPU mengacu pada putusan pengadilan yang mengembalikan pada SK Menkum HAM 02/05 yang menetapkan Muhaimin dan Lukman Edy sebagai ketum dan sekjen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, mestinya KPU mengacu pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meskipun belum mempunyai kekuatan hukum tetap tetapi menegaskan bahwa keabsahan ada pada keputusan forum tertinggi dalam konteks PKB adalah Muktamar Semarang atau MLB," kata wanita berambut keriting ini.

Dia menambahkan, SK Menkum HAM sebenarnya hanya masalah administratif saja. "SK itu sebetulnya administratif pendaftaran saja dari putusan forum musyawarah tertinggi sebagaimana ditetapkan UU Parpol," pungkasnya. (anw/nrl)


Berita Terkait